Transformasi keterbukaan informasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Anak Perusahaan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) antara lain adanya website PT Perkebunan Nusantara XIII yang dapat diakses oleh siapa saja. Transformasi informasi juga dilakukan dengan penambahan Menu PPID pada website www.ptpn13.com yang memiliki berbagai tujuan diantaranya penyediaan dan pemberian informasi publik, memberikan tanggapan atas setiap pertanyaan yang diajukan oleh pemohon informasi publik, hingga membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik sesuai dengan peraturan yang ada serta menyampaikan salinan laporan kepada Komisi Informasi. Hal tersebut dilakukan demi terus optimalnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

 “Saat ini website PTPN XIII dapat di akses oleh siapapun dan dimanapun dan kami juga menyediakan form laporan keterbukaan informasi, dan kami juga menyediakan layanan Whistle Blowing System’ (WBS) untuk melaporkan tindakan diluar dari ketentuan yang ada di perusahaan. Bila terjadi tindakan tidak sesuai aturan, maka Management PTPN XIII sendiri yang akan memproses atas laporan tersebut dan nantinya akan di proses lebih lanjut”, terang Diar Nugraha Gumelar Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XIII sebagaimana dalam keterangan tertulisnya. .

Diar menambahkan, PTPN XIII juga melakukan langkah-langkah penguatan melalui Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) serta melakukan pengawasan pengendalian gratifikasi yang ketat dan transparan. Pimpinan PTPN XIII juga secara berkala tiap tahun melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Tiap tahun rutin kita laporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan fakta integritas dan sosialisasi ke seluruh karyawan penting dan mutlak di lakukan. Jadi kami sangat terbuka mengelola perusahaan baik ke internal maupun eksternal. Karena dengan system keterbukaan ini checks and balance dapat tercapai dengan baik, sehingga tidak hanya internal PTPN yang akan melihat jalannya roda Perusahaan namun Masyarakat pun dapat melihat bagaimana Perusahaan bekerja sesuai SOP,” terangnya lebih lanjut.

Bahkan transformasi keterbukaan informasi publik ini menyebabkan skor GCG PTPN XIII tahun 2022 diraih dengan skor yakni 86,48 kategori sangat baik. Hasil Assessment GCG buat PTPN XIII ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat. “Skor GCG diraih karena dinilai sangat taat dan sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan, kami selalu menekankan kepada seluruh karyawan bahwa kita tidak hanya mengejar skor, tetapi lebih pada bagaimana GCG benar-benar menjadi pondasi dalam melakukan seluruh kegiatan dan aksi korporasi perusahaan,” kata Direktur PTPN XIII Rizal H. Damanik