PT LPP Agro Nusantarakembalimendapat undangan dari Pemerintah Daerah DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) bertempat di Gedhong Pracimasana Sisi Barat Komplek Kepatihan untuk agenda Wawancara Kandidat Penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat DIY dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Ketenagakerjaan Jateng DIY, Ketua DPP APINDO DIY, Pengurus Serikat Pekerja SPSI DIY, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, Ahli Kebijakan Publik dan jajaran Panitia Sembilan Paritrana Award serta perwakilan dari Manajemen PT LPP Agro Nusantara. Perwakilan dari Manajemen yang turut menghadiri kegiatan wawancara adalah Pranoto Hadi Raharjo, S.T., M.M. selaku Direktur PT LPP Agro Nusantara, Sosiawan Hary Kustanto, S.E selaku SEVP Business Support dan didampingi oleh Regina Ayu Tiara dan Syarifah Nuzulliah Ihsani

Paritrana Award merupakan bentuk  apresiasi Pemerintah           kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha yang  telah mendukung implementasi program jaminan sosial  ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage  Jamsostek.

Inisiasi penyelenggaraan Paritrana Award oleh Kemenko PMK,  Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah  terselenggara sejak tahun 2017. Saat ini memasuki tahun ke-7  penyelenggaraan Paritrana Award. Filosofi Paritrana Award adalah melahirkan awareness untuk memenuhi hak jaminan sosial setiap warga  negara yang merupakan amanah konstitusi. PT LPP Agro Nusantara sendiri pada tahun 2022 pernah mendapatkan Penghargaan Peringkat 3 Paritrana Award tahun 2022 Tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Maksud dan tujuan diadakan Paritrana Award ini adalah Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek untuk menuju keadilan dan kesejahteraan sosial.  Dengan harapan meningkatkan awareness dan peran aktif Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota dan  Pemerintah Desa dalam meningkatkan coverage perlindungan jamsostek termasuk melindungi  pekerja miskin dan tidak mampu, Meningkatkan kepatuhan dan kepedulian Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap peraturan jamsostek dan pekerja rentan di sekitar serta Memperluas kemanfaatan Jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah  kemiskinan baru.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian wawancara Paritrana Award ini diharapkan mampu menjadi sarana motivasi dan apresiasi bagi perusahaan, karyawan dan stakeholders untuk terus menjaga kesejahteraan karyawan khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan.