PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN), yang menaungi 4 (empat) Rumah Sakit, 1(satu) Klinik Utama, dan 12 (dua belas) Klinik Pratama di wilayah perkebunan PTPN III (Persero) dan kota-kota besar di Sumatera Utara, meraih Akreditasi Paripurna.

Sertifikat akreditasi paripurna merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di klinik diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi LAFKESPRI atau Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer.

Dalam keterangan rilisnya PT SPMN menyebut keberhasilan ini bukan hanya menjadi prestasi untuk PT SPMN saja, tetapi juga menjadi tonggak kebanggaan dalam mendefinisikan standar tertinggi pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dalam sorotan keberhasilan, beberapa unit PT SPMN telah mencapai puncak prestasi dengan meraih Akreditasi Paripurna, menandakan kualitas unggul dalam penyediaan layanan kesehatan. Klinik yang telah tersertifikasi antara lain : Klinik Sri Pamela Aek Nabara, Klinik Sri Pamela Rantauprapat, dan Klinik Sri Pamela Sei Mangke.

PT SPMN yang terdaftar sebagai member Indonesia Healthcare Corporation (IHC) sebagai holding Rumah Sakit BUMN, juga menjadi mitra tepercaya dalam menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas, ramah pasien, dan inovatif.

Sesuai dengan risalah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) tentang Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2014, keputusan RUPS menyetujui Rumah Sakit Sri Pamela menjadi Anak Perusahaan dengan nama PT Sri Pamela Medika Nusantara.