• adminadmin
  • May 12, 2024
  • 0 Comments

Direktur SDM Holding PTPN III (Persero) Sucipto Prayitno didampingi oleh Region Head Regional 3 PTPN I Tri Septiono, meresmikan kegiatan percobaan pengembangan pakan ternak domba dan ruminansia kecil di Kebun Semugih Afdeling Pesanten pada hari Senin, 6 Mei 2024.

Peresmian ternak domba terintegrasi dengan budidaya pakan ternak dengan mencampurkan aneka rumput seperti pakchong, odot dan indigofera yang bertujuan agar domba akan merasa tercukupi kandungan protein maupun gizinya. Selain itu rencana penjualan usaha ini berupa pakan ternak complete fit, penjualan bibit domba serta untuk penjualan domba potong. Jenis domba yang akan dijual yaitu jenis domba Lokal, Texel, Dombos dan Dorper.

Pengembangan usaha desa bidang ternak ini merupakan salah satu strategi pengembangan bisnis serta optimalisasi aset dan sdm yang bertujuan untuk memperkuat eksistensi PTPN dan memberikan kontribusi positif dilingkungan masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi maupun sosial di masa depan bagi perusahaan maupun masyarakat (untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat).

  • adminadmin
  • May 12, 2024
  • 0 Comments

Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan bersama PTPN IV PalmCo Regional III menyelaraskan beragam program sebagai langkah mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Penyelarasan program perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau tersebut dilangsungkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Region Office PalmCo Regional 3 PTPN IV, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, belum lama ini.

“Tadinya perencanaan itu berwarna-warni. Sekarang perencanaan pembangunan guidance dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Yang makro telah ditetapkan sebagai kerangka. Dan kita di Riau harus sejalan agar mendukung kerangka yang telah ditetapkan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Riau, Purnama Irwansyah.

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung Corporate Secretary and Legal Regional 3 PTPN IV Andiansyah Hamdani, GM Distrik Petani Mitra Ferry Lubis, Head of Project Management Office Masrukin dan jajaran tersebut, Purnama menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menampung masukan dan saran dari seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning.

Seluruh saran dan masukan itu menjadi bagian dari kerangka acuan dalam menyempurnakan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045 dan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2026.

Sehingga, lanjutnya, seluruh masukan yang ditampung dapat menyempurnakan dokumen RPJMD yang memuat visi dan misi arah kebijakan pembangunan daerah, sasaran pokok, tahapan, dan prioritas pembangunan daerah Provinsi Riau dalam kurun waktu 2025-2045.

Dalam pemaparannya, Purnama mengatakan bahwa perkebunan kelapa sawit yang termasuk dalam kluster pertanian dan perikanan selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Riau, selain pertambangan dan pengolahan.

“Ketiga sektor ini yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Riau. Dan persentasenya tiap tahun terus meningkat. Untuk itu, kita ingin masuk dari PTPN IV sebagai salah satu perwakilan korporasi perkebunan di Riau, apa yang perlu dipersiapkan untuk menyusun RJPMD ini,” urainya.

Sementara itu, Corporate Secretary and Legal PalmCo Regional III PTPN IV Andiansyah Hamdani memaparkan bahwa perusahaan yang sebelumnya bernama PTPN V itu kini telah menjadi bagian dari perusahaan perkebunan sawit terluas di dunia pasca aksi korporasi Desember 2023 lalu.

Secara bisnis, perusahaan telah melaksanakan transformasi secara signifikan sejak 2019 silam sejak dipimpin Direktur Jatmiko Santosa dan kini dilanjutkan oleh Region Head Rurianto. Hasilnya, perusahaan mampu mempersembahkan kinerja optimal hingga meraih laba bersih tertinggi sepanjang sejarah tiga tahun berturut-turut.

Selain fokus pada sisi bisnis, perusahaan juga tidak mengabaikan program yang diusung pemerintah, mulai dari dekarbonisasi, penguatan petani mitra dan swadaya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) hingga penguatan ekonomi UMKM, pendidikan, sosial, kesehatan melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL).

“Dari sisi dekarbonisasi misalnya, kita telah menjadi perusahaan perkebunan milik negara terbesar yang mengoperasikan pembangkit tenaga biogas, baik itu sebagai co-firing maupun listrik. Total ada lima instalasi PTBg yang telah beroperasi, dan Insya Allah akan bertambah satu unit tahun ini. PTBG itu sejalan dengan komitmen pemerintah mewujudkan Net Zero Emissions 2060,” jelas sosok yang akrab disapa Aan itu.

Begitu juga dengan akselerasi PSR. Regional 3 PTPN IV menjadi perusahaan yang melaksanakan PSR mencapai 9.500 hektare serta satu-satunya perusahaan perkebunan negara yang menyiapkan bibit sawit unggul bersertifikat kepada petani melalui aplikasi Sawit Rakyat Online. Total 1,6 juta bibit sawit unggul telah diserap petani sebagai solusi atas maraknya bibit sawit palsu.

Meski begitu, Andiansyah turut berharap bahwa nantinya RJPMD itu dapat mengakomodir kepastian dunia investasi di Riau. Hal itu sangat berkaitan dengan rencana investasi perusahaan serta menghindari potensi kepentingan segelintir pihak. Begitu juga dengan tumpang tindih areal kawasan yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Kami mohon kepada bapak ibu bahwa nantinya kepastian hukum dapat diprioritaskan. Begitu juga dengan kepastian legalitas lahan. Sebagai perusahaan BUMN, kami sangat patuh dengan segala regulasi yang ada. Namun terkadang masih ada beberapa pihak yang berupaya mengambil kesempatan dengan ketidakpastian ini. Ini mungkin menjadi salah satu masukan kami,” demikian Aan.

  • adminadmin
  • May 12, 2024
  • 0 Comments

PT Sri Pamela Medika Nusantara / Sri Pamela Group merupakan anak perusahaan Holding PT Perkebunan Nusantara III yang bergerak dalam bidang kesehatan, menggelar pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan donor darah untuk Masyarakat di kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Kegiatan ini berlangsung pada hari rabu, tanggal 24 April 2024, pelaksanaan bakti sosial ini bagian dari komitmen manajemen dan seluruh unit usaha sri pamela group dalam mendukung kesehatan dan memberikan dampak positif bagi Masyarakat Labura dan sekitarnya. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini meliputi: pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol, serta konsultasi medis yang diikuti 50 orang peserta. Selain itu, juga dilakukan kegiatan donor darah, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Labura yang diikuti 70 orang peserta, untuk mendukung kebutuhan darah di wilayah Labura. Donor darah adalah cara efektif untuk menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Manajemen PT Sri Pamela Medika Nusantara berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Labura. Melalui bakti sosial ini, pihak manajemen berharap dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan mendukung ketersediaan darah di daerah Labura.

  • adminadmin
  • May 12, 2024
  • 0 Comments

Pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2024, Keasdepan Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Regional 3 PTPN I yang bertempat di Jawa Tengah antara lain Kampoeng Kopi Banaran, Kebun Batujamus Afdeling Polokarto, dan PG Mojo.

Kunjungan tersebut bermaksud untuk melakukan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di Regional 3 PTPN I pada bidang rencana jangka panjang perusahaan, rencana kerja dan anggaran, kinerja tahunan dan triwulanan yang dikendalikan oleh BUMN baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan dimulai dengan kunjungan di Latar Kota kemudian dilanjutkan ke Kampoeng Kopi Banaran Bawen, Jawa Tengah.

Tim Keasdepan dan Region Head Regional 3 PTPN I juga melakukan kunjungan kerja dan diskusi ke Industri Kayu Perhutani PMU, Brumbung Mranggen yang disambut oleh Direktur Operasi Perum Perhutani.

Kemudian kunjungan kerja dilanjutkan ke Kebun Batujamus Afdeling Polokarto, Karangnyar, Jawa Tengah yang rencananya akan dibangun Embung WMS (Water Management System) dari dana PMN untuk memeratakan air bersih serta dapat menghemat penggunaan air karena alasan kelangkaan sumber daya air dan meningkatnya kebutuhan akan sistem pengelolaan yang berkelanjutan.

Setelah itu Keasdepan Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan beserta tim meninjau Pabrik Gula (PG) Mojo yang terletak di Desa Mojo Kabupaten Sragen. Pabrik Gula (PG) Mojo di Sragen menjadi salah satu pabrik gula tertua di Indonesia. PG Mojo menjadi satu dari tiga PG di Solo yang masih bertahan dan beroperasi. Aris Toharisman selaku Direktur Utama PT SGN menjelaskan water treatment dan manajemen air yang diyakini dapat mengembangkan usaha tebu sehingga menciptakan harga gula yang wajar.

Kunjungan berakhir di Regional 4 PTPN I yang bertempat di Kebun Arum/Wedi, Kabupaten Sleman. Tim Keasdepan serta Region Head Regional 3 PTPN I berkesempatan meninjau langsung Pabrik Tembakau yang didampingi oleh Mahmudi selaku Direktur Produksi Pengembangan PTPN III (Persero).

  • adminadmin
  • May 12, 2024
  • 0 Comments

Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sidang lapangan atas perkara lahan milik Perusahaan BUMN Regional 7 PTPN I yang sebelumnya PTPN VII (PTPN) seluas 461 Hektare yang saat ini dikuasai PT Bumi Madu Mandiri (BMM), Jumat (3/5/24) di Bungamayang, Lampung Utara. Proses hukum ini merupakan lanjutan dari gugatan bantahan dari PTPN atas Putusan perkara Nomor 8/Pdt.G/2014/PN.Bbu Jo. 9/Pdt.G/2016/PT.Tjk Jo. 2212 K/Pdt/2016 yang memenangkan PT BMM tertanggal 23 Mei 2018.

Sidang peninjauan lapangan dilakukan atas gugatan bantahan PTPN terhadap Penetapan Eksekusi Putusan Non Executable tersebut yang menyebutkan bahwa objek perkara berada di wilayah Kabupaten Way Kanan. Dalam sidang ini, ditemukan fakta di lapangan areal 461 Hektare jelas berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara sehingga putusan tersebut salah objek (error in object) yang berakibatkan proses eksekusi yang dilakukan cacat material.

“Dalam gugatan bantahan atas perkara tersebut, kami bisa membuktikan bahwa objek perkara, yakni lahan seluas 461 hektare sebagaimana dalam putusan itu adalah salah objek. Dengan demikian, kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Kotabumi yang menerima delegasi Pengadilan Blambangan Umpu tersebut adalah cacat material dan cacat yuridis sehingga harus batal demi hukum,” kata Arief Chandra, Kuasa Hukum PTPN VII di lapangan.

Sidang lapangan dipimpin Ketua PN Kotabumi Edwin Adrian sebagai Hakim Ketua didampingi dua Hakim Anggota, yakni Hengky Alexander dan Muamar Azmar. Sebagai Pembantah, PTPN diwakili Kuasa Hukum Arief  Chandra, Jumiyati Kasubag Hukum, Manajer Kebun Bungamayang PT BCN, dan beberapa pejabat terkait. Dari PT BMM hadir Chairul Anom didampingi Harun, Munawar, Alfian, dan beberapa kuasa hukumnya. Pemkab Way Kanan sebagai salah satu pihak turut terbantah menghadirkan Barata Yunada, salah satu staf di Bagian Hukum.

Dimulai pada pukul 10.30 di Balai Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara, Edwin Adrian secara prosedural membuka dengan beberapa tahapan formal. Edwin menyatakan, sidang lapangan ini hanya untuk membuktikan bantahan PTPN sebagai pihak Pembantah tentang lokasi lahan objek perkara yang dimaksud dalam Penetapan Ekekusi Putusan yang digugat.

“Dalam sidang ini kami tidak membuka dialog. Kami hanya meminta para pihak untuk menjawab pertanyaan dari hakim dan menunjukkan bukti-bukti sesuai permintaan hakim,” kata Ketua Majelis Hakim.

Pada peninjauan lokasi objek perkara, pihak PTPN membuka peta dan menunjukkan tiga titik untuk diketahui dan dibuktikan di lapangan kepada Majelis Hakim. Pada titik pertama disebelah timur areal 461 Ha berbatasan dengan Sungai Way Papan Balak, dilokasi tersebut juga terdapat titik Patok 89. Dengan membuka peta dan memasang alat penentu kordinat lokasi (GPS), Arief Chandra menunjukkan titik tersebut sebagai batas lahan sekaligus batas wilayah Kabupaten Lampung Utara dengan Kabupaten Way Kanan.

“Di titik ini, yakni Patok pilar batas 89 adalah batas lahan sekaligus batas wilayah Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan. Batas Wilayah Kabupaten secara fisik adalah berupa Sungai Way Papan Balak. Artinya, sangat jelas lahan objek perkara ini berada di wilayah Desa Negara Tulangbawang, Kabupaten Lampung Utara,” kata Arief Chandra yang didampingi Yuli, karyawan Bungamayang yang sejak 1996 terlibat aktif dalam pengelolaan lahan tersebut.

Namun demikian, saat diminta tanggapannya oleh Hakim, Chairul Anom dari PT BMM membantah Patok pilar batas 89 tersebut berada di Wilayah Desa Negara Tulangbawang. Ia mengatakan, titik tersebut berada di Desa Sukamaju yang merupakan pecahan dari Desa Sukadana Udik. Atas argumentasi tersebut, Majelis Hakim menyatakan akan mencatat sebagai bahan pada sidang selanjutnya.

Pada peninjauan di titik kedua yang dilaksanakan ba’da salat Jumat, Majelis Hakim dibawa ke sisi Barat objek perkara. Di titik ini pihak PTPN menyatakan lahan objek perkara berbatasan sebelah selatan dengan Sungai Way Papan Lunik, sebelah barat dengan Lahan Hutan Register 46 Way Hanakau.

“Sekali lagi saya ingatkan, hanya para pihak yang kami minta yang boleh bicara. Yang lainnya tidak kami terima,” kata Hakim Ketua Edwin Adrian saat terjadi adu argumentasi soal batas wilayah kampung antara Kepala Desa Tanah Abang dengan salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan Kepala Desa Negara Tulangbawang.

Peninjauan titik ketiga, Majelis Hakim dibawa ke Titik Perbatasan Wilayah Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan. Penanda utama dari perbatasan itu adalah adanya tugu beton persegi empat dengan ukuran 100×100 cm yang dikenal patok Pilar Batas 88 setinggi satu meter yang berada di pinggir Sungai Way Papan Balak. Kepada Majelis Hakim, Arief Chandra menunjukkan areal objek perkara jelas berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Way Kanan.

“Ini adalah titik ketiga kita dengan batas fisik Wilayah Kabupaten Way Kanan dengan Kabupaten Lampung Utara berupa Sungai Way Papan Balak. Pilar Batas 88 ini juga pananda batas wilayah kabupaten yang dibangun oleh Pemprov Lampung. Lalu, di sebelah Utara berbatasan dengan Sungi Way Papan Balak, sebelah Barat berbatasan dengan Register 46 Way Hanakau, sebelah Timur dan Selatan adalah objek perkara lahan 461,” kata pengacara muda ini.

Kepada Majelis Hakim, Arief Chandra yang didampingi Jumiyati juga menyampaikan informasi bahwa saat agenda pencocokan batas (Konstatering) objek perkara yang akan dilaksanakan eksekusi,Juru Sita PN Kotabumi hanya melakukan pencocokan batas (Konstatering) pada satu titik ini. Ditambahkan juga informasi areal 461 Ha yang akan dilaksanakan eksekusi sebelumnya pada tahun 2006 pada areal yang sama juga pernah dilakukan eksekusi oleh PN Kota Bumi, adapun Berita Acara Pelaksanaan ekseksi tahun 2006 juga di perlihatkan dan diserahkan oleh Arief Chandra kepada Hakim yang memimpin Sidang Pemeriksaan Setempat sebagai pertimbangan bagi yang mulia hakim bahwasanya sejak dahulu areal 461 Ha ini jelas berada di Kabupaten Lampung Utara dengan batas utara Way Papan Balak.  

“Salah satu keberatan dan bantahan atas putusan tersebut adalah karena saat konstatering, pihak PN Kotabumi hanya mengambil satu titik, yakni di sini. Selain itu, kami PTPN VII sebagai Pihak Termohon Eksekusi tidak pernah menerima undangan pelaksanaan Konstatering dari PN Kotabumi. Sehingga kami pada saat pelaksanaan konstatering tidak hadir dan tidak bisa mengajukan keberatan.” kata Arief Chandra.

Diminta tanggapan oleh Majelis Hakim tentang keterangan Pembantah tentang titik ini, Chairul Anom kembali mengajukan sanggahan. Ia mengatakan, objek perkara berada di Wilayah Kabupaten Way Kanan.

“Sebelum Permendagri tahun 2019, lahan ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Way Kanan,” kata dia.(*)

  • adminadmin
  • May 12, 2024
  • 0 Comments

Sebagai langkah untuk memperkuat sektor perkebunan di Indonesia, Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Faturohman lakukan kunjungan langsung ke areal perkebunan tembakau terbaik milik Supporting Co – Regional 4 PT Perkebunan Nusantara I, Kebonarum, Klaten pada Jumat (03/05). Dalam kunjungan tersebut Faturrohman sekaligus melakukan pendalaman terhadap proses bisnis yang dilakukan Supporting Co- Regional 4 PTPN I.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung peningkatan kualitas produksi perkebunan di Indonesia, termasuk dalam hal ini tembakau. PTPN I Regional 4 telah dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas produksi dan inovasi dalam meningkatkan hasil produksi,” terang Faturohman.

Oleh karena itu, Faturohman pun memberikan beberapa arahan agar potensi yang dimiliki oleh Regional 4 PTPN I dapat terus terjaga dan mencapai hasil yang optimal.

“Untuk itu, telah kami sampaikan baik di sisi on farm maupun pengadaan kebutuhan sarana produksi dapat dimaksimalkan. Proteksi terhadap tanaman, hingga monitoring pengolahan tembakau perlu menjadi perhatian bagi semua,” tambah Faturohman saat dijumpai di Gudang Sortasi Tembakau Kebonarum.

Tembakau merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, dan sebagai unit usaha dari Subholding Supporting Co, Regional 4 PTPN I berkomitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan kualitas tembakau yang dikelolanya.

“Secara kualitas dan potensi, tembakau kami memang telah diakui oleh beberapa negara dan yang terbaru, pangsa pasar kami telah merambah ke Eropa dan Amerika Latin. Dengan kualitas yang kami miliki, kami optimis hal ini mampu membawa peningkatan terhadap pendapatan perusahaan dan tentunya juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia sendiri,” ujar Subagiyo, Region Head Regional 4 PTPN I.

Subagiyo pun menambahkan bahwa produksi ekspor tembakau untuk tahun 2024 ditargetkan meningkat.

“Benar, di tahun 2024 ini kami targetkan produksi ekspor tembakau akan meningkat di angka 1.033 ton. Sehingga memang dibutuhkan beberapa strategi untuk mencapai angka tersebut, termasuk dukungan dari pemerintah. Untuk itu kami pun menyampaikan terima kasih atas dukungan serta arahan yang telah diberikan bapak Asdep, kami terus berkomitmen akan memberikan yang optimal,” pungkasnya.

  • adminadmin
  • May 3, 2024
  • 0 Comments

Kesempatan itu disosialisasikan menyangkut lahan eks HGU khususnya di Regional 1 PTPN I membuka kesempatan kepada warga masyarakat untuk memiliki lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) secara sah dengan persyaratan yang sudah ditetapkan. areal 5.873,06 Ha dilakukan Regional 1 PTPN I  kepada sejumlah kepala desa yang berada di Deli Serdang.

Kasubbag Disposal eks HGU Rahman dalam paparannya menjelaskan, sesuai aturan yang ada pemindahtanganan hak atas tanah-tanah eks HGU bisa dilakukan dengan cara menetapkan daftar nominatif, yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara.

“Dari sana warga yang terdaftar bisa melalukan pembayaran SPS (Surat Perintah Setor) ke rekening PTPN1 Regional 1 dan kemudian berhak mengeluarkan daftar penghapusbukuan. Sehingga warga bisa segera memproses tanah tersebut ke BPN untuk mendapatkan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Rahman.

Disebutkan Rahman lagi, dari jumlah areal seluas 5.873,06 hektar yang telah dikeluarkan dari areal HGU tersebar di Kabupaten Deli Serdang, Binjai, dan Langkat.

“Sesuai penetapan awal, jumlah ini meliputi peruntukan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah/ Kota (RUTRWK), perumahan pensiunan karyawan perkebunan, tuntutan rakyat, garapan rakyat dan penghargaan kepada masyarakat adat Melayu,” lanjutnya.

Diakui Rahman, selama ini sangat sedikit warga yang berusaha melakukan verifikasi untuk mendapatkan haknya secara benar atas tanah-tanah eks HGU yang dikuasainya.

Penyebabnya antara lain, kurangnya memahami prosedur yang harus ditempuh dan tidak memiliki biaya untuk membayar SPS. Bahkan ada sebagian sudah terburu-buru menjual tanah eks HGU yang dikuasainya kepada pihak lain.

“Karena itu, lewat sosialiasi yang berlangsung di Hotel Wings Kuala Namu, Kamis (28/3/24) lalu, PTPN 1 Regional 1 berharap para kepala desa yang ada di Deli Serdang bisa mendorong warganya untuk segera melakukan permohonan nominatif ke kantor Gubernur dan membayar SPS atas tanah-tanah eks HGU yang dikuasanya selama ini,”harap Rahman, Selasa (2/4).

Sosialisasi tersebut dihadiri SEVP Aset Ganda Wiatmaja, Kabag Disposal Eks HGU dan Pengamanan Aset Tofan Sidabalok dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang H Edwin Nasution mendapat sambutan positif para kepala desa.

Beberapa kepala desa yang hadir langsung menyampaikan persoalan-persoalan eks HGU yang ada di desanya. Mereka juga berharap dengan makin jelasnya status tanah-tanah tersebut akan menambah pemasukan desa dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan. Sebab selama ini banyak di antara tanah-tanah eks HGU yang sudah beralih fungsi, tidak terdaftar sehingga belum membayar PBB.

  • adminadmin
  • May 3, 2024
  • 0 Comments

Regional 5 PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I meraih penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai salah satu pemenang ajang bergengsi IDMA (Indonesia Digital Media Awards 2024 kategori Media Sosial yang digelar pada Selasa, (30/04) di Hotel Ciputra, Jakarta.

Mengusung tema besar “Pers Sehat, Demokrasi Kuat”, Regional 5 PTPN I berhasil meraih Silver Winner kategori The Best of Corporate Social Media, Media sosial instagram Regional 5 PTPN I.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Reggy Irawan Setiyobudi mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas diraihnya prestasi tersebut.

“Merupakan sebuah prestasi membanggakan yang berhasil ditorehkan oleh Media Sosial Regional 5 PTPN I. Konten-kontennya memang menarik, edukatif dan kreatif untuk dinikmati oleh segala usia”, tutur Reggy yang diwawancara terpisah di Surabaya.

Prestasi ini bukan kali pertama didapatkan oleh Regional 5 PTPN I atau yang sebelumnya PTPN XII yang diberikan oleh SPS Pusat. Produk komunikasi Regional 5 PTPN I seperti Buletin PTPN 12, Website, press release serta media sosial sudah beberapa kali menjuari ajang yang sama di tahun – tahun sebelumnya.

“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun – tahun berikutnya. Produk komunikasi PTPN I Regional 5 lainnya juga semoga menyusul menorehkan sejarah prestasi yang luar biasa”, tambah Reggy.

Ajang SPS Awards 2024 merupakan bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang unggul dari rekan-rekan media, pers kampus, serta korporasi/institusi di seluruh Indonesia.

Diikuti oleh ratusan korporasi, institusi, dan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, SPS Awards 2024 menghadirkan beberapa kategori kompetisi, yakni: Indonesia Print Media Awards (IPMA), Indonesia inhouse Magazine Awards (InMA), Indonesia Young Readers Awards (IYRA), Indonesia Students Media Awards (ISMA), dan Indonesia Digital Media Awards (IDMA).

Januar P Ruwista, Ketua Umum SPS terpilih 2023 – 2027, mengungkapkan bahwa perhelatan SPS Awards 2024 menegaskan peran pers dalam membangun demokrasi saat ini telah terimplementasikan dalam berbagai peran penting. Pers tidak saja semata menjadi institusi penyebarluasan informasi bagi publik, tetapi juga merepresentasikan fungsi kontrol, fungsi kritik, sekaligus memberikan ruang bagi partisipasi publik.

“Pers adalah salah satu elemen penting penopang demokrasi. Maka, keberadaan pers yang sehat, baik itu sehat secara bisnis maupun produk, adalah keniscayaan, demi mewujudkan demokrasi yang kuat,” pungkas Januar P Ruswita.r

  • adminadmin
  • May 3, 2024
  • 0 Comments

Menyambut long weekend di bulan Mei, Villa de Nusa milik Supporting Co Regional 4 PTPN I cocok menjadi pilihan para wisatawan yang tengah mencari ketenangan dan kenyamanan. Dengan beragam pilihan jenis villa serta kesejukan pemandangan yang memikat, tentu akan menjadi pengalaman liburan yang tidak mengecewakan bagi pengunjung.

Berlokasi di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Villa de Nusa menyajikan lima pilihan villa yang dapat dipilih pengunjung sesuai dengan kebutuhan. Untuk liburan keluarga besar, kegiatan perusahaan maupun organisasi yang membutuhkan kegiatan di luar ruangan, maka tipe Villa Angkasa dapat menjadi pilihan terbaik. Sebab Villa Angkasa menyediakan fasilitas lima kamar tidur yang dapat dihuni kurang lebih 20 orang, meeting room, kolam renang, playground, lapangan tenis, televisi, wifi dan water heater.

Tipe Villa Sabar juga dapat menjadi opsi lain bagi pengunjung dengan fasilitas tiga kamar tidur yang dapat dihuni kurang lebih 15 orang, kolam renang, water heater, wifi, televisi, dan halaman luas.

Sementara tiga tipe villa lain juga dapat menjadi opsi para pengunjung apabila tujuan utama kegiatan adalah berlibur dan berkumpul bersama keluarga. Terdapat Villa Sari, Villa Wibowo, dan Villa Bhakti yang dapat memenuhi kebutuhan pengunjung dengan fasilitas terbaik meliputi kamar tidur untuk kurang lebih 10 orang, water heater, televisi, wifi dan halaman yang luas. Tidak hanya fasilitas terbaik, Villa de Nusa menjadi pilihan tepat untuk berlibur kala long weekend karena juga dikelilingi oleh obyek wisata serta keindahan alam yang menakjubkan. Beberapa destinasi wisata terdekat yang dapat dikunjungi sembari menginap di Villa de Nusa di antaranya Taman Safari Prigen yang dapat ditempuh hanya dalam waktu sekitar 20 menit, Air Terjun Kakek Bodo yang dapat ditempuh hanya dalam waktu 5 menit, hingga Cimory Dairyland yang dapat ditempuh hanya dalam waktu 10 menit.

Untuk informasi lebih lanjut dan reservasi Villa de Nusa dapat menghubungi 083831709344.

  • adminadmin
  • April 23, 2024
  • 0 Comments

Setelah melebur ke dalam Supporting Co, PTPN II yang berganti nama menjadi PTPN I Regional 1, akan lebih fokus untuk mengurusi asset-asset potensial yang dimilikinya, baik yang telah dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga, maupun yang masih belum diselesaikan dan masih dikuasai secara sepihak oleh pihak lain.

Sesuai tupoksinya, sektor produksi unggulan PTPN II selama ini seperti kelapa sawit, sudah dikerjasamakan pengelolaannya ke Palm Co, sementara untuk gula pasir diserahkan pengelolaannya kepada PT SGN (Sinergi Gula Nusantara). Di samping merupakan langkah effisiensi yang dilakukan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), langkah ini dimaksudkan untuk bisa memacu lebih cepat peningkatan produksi perkebunan Negara, khususnya di sektor kelapa sawit dengan program hilirisasi produknya, seperti minyak goreng dan sejenisnya, serta ikut menjaga stabilitas harga di pasaran termasuk gula pasir konsumsi.

Optimalisasi asset yang dilakukan dengan kerjasama kepada pihak ketiga, saat ini memberikan manfaat yang cukup besar bagi Regional 1 PTPN I. Karena dengan memanfaatkan lahan-lahan HGU (Hak Guna Usaha) untuk pemanfaatan lain di luar perkebunan, seperti kawasan permukiman Kota Mandiri Bekala, yang bekerjasama dengan Perum Perumnas,  serta Kota Deli Megapolitan yang menggandeng pengembang Nasional, mampu mengangkat nilai pendapatan perusahaan serta citra perusahaan di mata publik. Apalagi lahan-lahan HGU yang dimiliki itu sudah tidak sesuai lagi untuk dikembangkan sebagai areal perkebunan. 

“Sehingga perubahan peruntukannya langsung disetujui Menteri BUMN karena membawa dampak positif bagi Regional 1 PTPN I,” jelas Kasubbag Humas PTPN 1 Regional 1, Rahmat Kurniawan di kantornya, Selasa (02/04).

Di sisi lain dengan adanya langkah-langkah optimalisasi asset yang dilakukan, PTPN I (saat masih disebut PTPN II) mampu melunasi berbagai kewajibannya kepada karyawan pensiunan, yang sudah tertahan bertahun-tahun. Seperti pelunasan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) yang mencapai angka Rp500 Milyar. Jika tidak ada terobosan yang dilakukan dengan langkah-langkah optimalisasi asset ini, menurut Rahmat, tidak mungkin perusahaan bisa melunasi kewajibannya dalam jumlah yang sangat besar.

Karena itulah, ke depan, Regional 1 PTPN I akan terus fokus terhadap langkah optimalisasi asset, baik terhadap Hak Guna Usaha (HGU) aktif, yang masih dikuasai pihak lain secara sepihak, maupun lahan-lahan eks HGU yang kini juga masih dikuasai pihak lain. Pihak Regional 1 PTPN I, akan terus berusaha untuk bisa mendapatkan kembali lahan-lahan HGU, khususnya yang masih dikuasai pihak lain yang sama sekali tidak berhak atas lahan HGU tersebut. “Kita akan terus berusaha dengan langkah-langkah persuasif, agar warga masyarakat faham bahwa asset Negara yang dikelola PTPN I Regional 1 harus dipertanggungjawabkan, jadi tidak mungkin dilepas begitu saja,” tambah Rahmat Kurniawan lagi.

Sementara untuk lahan-lahan eks HGU, khususnya yang telah dinyatakan keluar dari HGU, seluas 5873,06 PTPN 1 Regional 1 telah melakukan sosialisasi melalui Pemkab Deli Serdang dan Kepala-kepala Desa, yang intinya memberikan kesempatan bagi warga untuk memiliki lahan-lahan eks HGU tersebut, dengan cara mengajukan permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara sesuai dengan nominatifnya dan setelah dilakukan verifikasi maka ditetapkan nilai SPS yang harus disetor kepada Negara,

Semua ini berkat kerja keras dan kerja cerdas Board of Regional Management Regional 1 PTPN I yang dikomandoi Didik Prasetyo, dan atas dukungan Pemprov Sumut, Kajati Sumut, Ulama, BPN, Kodam I/BB, Polda Sumut, Satpol PP, Serikat Pekerja Perkebunan daan instansi instansi terkait, jelas Rahmat mengakhiri.